Penyusunan Dokumen Usulan CPCL, BRMP Bali Lakukan Penguatan Tata Kelola
Denpasar — BRMP Bali melaksanakan rapat penyusunan dokumen usulan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) pada Kamis (26/3) di Ruang Pertemuan Besar BRMP Bali. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha, tim verifikasi dan validasi, tim supervisi, serta pegawai terkait sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pengusulan bantuan pemerintah sektor pertanian Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini menjadi sarana koordinasi untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pengusulan CPCL yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, pengusulan dilakukan melalui dua jalur, yaitu melalui penyuluh dan dinas pertanian, dengan proses yang saat ini masih dilakukan secara manual sembari menunggu implementasi sistem berbasis aplikasi.
Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa sejumlah daerah telah mulai mengajukan usulan CPCL, khususnya untuk komoditas benih jagung dan padi. “Beberapa kabupaten sudah mengajukan CPCL, sehingga perlu segera dilakukan pengecekan dan verifikasi,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Bali, Eko Nugroho Jati, S. ST.
Lebih lanjut, rapat menegaskan pentingnya peran masing-masing tim dalam mendukung kelancaran proses pengusulan. Tim verifikasi dan validasi bertugas memastikan kesesuaian administrasi dan data usulan, sementara tim supervisi melakukan penguatan terhadap hasil verifikasi sebelum disampaikan kepada pimpinan. Dalam diskusi juga mengemuka bahwa koordinasi antar pihak, baik penyuluh, dinas, maupun kelompok tani, menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas usulan.
Melalui kegiatan ini, BRMP Bali diharapkan dapat mendorong proses pengusulan CPCL yang lebih tertib, terarah, dan akuntabel, sehingga penyaluran bantuan pemerintah di sektor pertanian dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal. (Astika)